Tips Kiat Membeli Rumah Di Perumahan


Dalam membeli sebuah rumah di perumahan bukanlah suatu hal yang mudah karena harus dilakukan dengan benar agar dapat rumah yang terbaik dan sesuai dengan keiginan. Agar menghindari kesalahan dalam membeli sebuah rumah, simak berikut tips kiat membeli rumah di perumahan :


1. Melakukan Survey 

Melakukan survey suatu hal yang penting dalam membeli sebuah rumah, karena Anda menjadi tahu secara detail tentang rumah yang akan Anda beli. Melakukan survey bisa dilakukan dengan datang langsung ke lokasi atau survey melalui internet.



2. Melakukan Pemilihan Rumah 

Dalam pemilihan rumah sebaiknya pilihlah sebuah rumah yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan Anda, Karena setiap rumah memiliki type, fasilitas dan konsep desain yang berbeda.
Sebaiknya survey lah sebuah rumah yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan Anda, supaya tidak menjadi kesalahan dalam pemilihan sebuah rumah.


3. Mendatangi Kantor Pemasaran

Mendatangi kantor pemasaran dan minta informasi yang lebih mendetail tentang rumah yang akan Anda beli. Setelahnya minta bagian pemasaran untuk mengantarkan Anda ke rumah yang sudah Anda pilih.

Saat di lokasi rumah, sebaiknya Anda mencari tahu informasi mengenai rumah dan  perumahan tersebut dengan masyarakat atau tentangga sekitar. Dengan bertujuan Anda mendapat informasi mengenai rumah dan perumahan yang akan Anda jadikan sebagai tempat tinggal nantinya.

Tanyakan mengenai fasilitas perumahan seperti taman atau tempat ibadah dan Anda bisa tanyakan hal yang lain sesuai dengan informasi yang Anda butuhkan.


4. Membandingkan Fasilitas dan Harga

Membandingkan harga dan fasilitas terlebih dahulu sebelum membeli rumah, pastikan Anda sudah mengecek harga rumah. Pada umumnya harga rumah sudah termasuk PPN 10%, biaya Akta Jual Beli (AJB), dan biaya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Selain itu, jangan lupa untuk mengecek fasilitas yang ada di kompleks perumahan.

Apakah cukup sebanding dengan harga yang Anda keluarkan. Pada umumnya sebuah perumahan menyediakan taman bermain anak, fasilitas ibadah, dan memiliki kawasan pertokoan sendiri.


5. Mengetahui Status Rumah 

Mengetahui status rumah karena ada dua tipe status rumah, yaitu siap huni dan indent. Rumah status siap huni biasanya dapat dilihat langsung wujudnya. Namun sebagian besar perumahan menggunakan status indent sehingga Anda hanya bisa memilih lokasi melalu site map.
Anda juga harus menunggu setidaknya 8-24 bulan dari akad kredit untuk proses pembangunan rumah.


6. Memanfaatkan Masa Berlaku Garansi

Setelah proses serah terima rumah, Anda akan mendapatkan waktu garansi atau disebut masa pemeliharaan dengan durasi 3-6 bulan.
Pada rentang waktu ini Anda bisa melakukan komplain dan meminta perbaikan gratis jika ada kerusakan pada rumah, seperti bocor, dinding retak atau kerusakan lain. Dan, jangan dulu melakukan renovasi rumah pada masa ini karena otomatis akan menghilangkan masa garansi.


Kunjungi juga :

Quotes : https://quotesharianbergambar.blogspot.com/

Website Griya Satria : https://www.griyasatria.co.id/


 










Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tips Merawat Pagar Besi Rumah dari Karat

Tips Membuat Taman Bermain Anak di Rumah

Cara Merawat Kerajinan Keramik dari Tanah Liat